Pencetakan SIM Tunggu Distribusi dari Pusat

Saat ini, memang sedang ada keterlambatan distribusi bahan pembuat SIM dari Korlantas Polri. Tidak hanya di DIY, keterlambatan ini juga dialami oleh beberapa wilayah di Indonesia.

Karenanya, bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM, petugas akan memberitahu keadaan tersebut. Petugas akan memberikan surat keterangan kepada pemohon, nantinya surat keterangan ini bisa ditunjukkan kepada polisi di lapangan bilamana terjadi razia kendaraan bermotor. Keberadaan surat keterangan ini juga sudah disosialisasikan pada petugas di lapangan, sehingga pemohon tidak dikenakan sanksi jika tidak dapat menunjukkan SIM perpanjangannya.

Selanjutnya, pemohon bisa meninggalkan nomor telepon, sehingga jika SIM sudah jadi, petugas akan memberi kabar. Nantinya, Ditlantas akan menempatkan petugas yang akan menghubungi pemohon-pemohon yang SIM-nya belum dicetak. Diprediksi akhir bulan ini, bahan-bahan pembuat SIM sudah sampai, sehingga SIM dapat segera dicetak.

Kemudian untuk pembuatan SIM baru, semua Polres sedang melakukan penundaan dikarenakan minimnya stok bahan baku pembuat SIM. Bagi pembuat SIM baru, petugas akan memberikan dua opsi. Opsi pertama, menunda pembuatan SIM sampai bahan baku ada. Opsi kedua, pemohon tetap bisa dilayani, menjalani ujian, namun tetap akan diberikan surat keterangan. Surat keterangan ini yang kemudian mempunyai fungsi yang sama sebagai pengganti SIM sementara. Jika bahan baku sudah ada, maka pemohon akan dicetakkan SIM-nya. Diprediksi akhir Agustus ini, SIM bisa dicetak. (*)

Sumber : Tribun Jogja

0 Response to "Pencetakan SIM Tunggu Distribusi dari Pusat "